Keuntungan Hak Guna Bangunan
Pertama, dengan Hak Guna Bangunan Anda tidak perlu menganggarkan dana untuk membeli tanah. Apalagi di zaman sekarang ini harga tanah sangat mahal. Sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan dana besar untuk mendirikan bangunan.
Kedua, memperbesar usaha Anda. Seperti
yang sudah diketahui, Hak Guna Bangunan sering diambil oleh orang yang
ingin menggunakan sebuah tanah untuk usaha atau hal yang produktif
misalnya membangun kontrakan, toko, lahan parkir, kantor, dan
perternakan. Dengan begitu Anda bisa mengalihkan dana untuk membeli
tanah pada usaha yang akan Anda geluti. Misalnya untuk menambah
persediaan barang di toko Anda atau memperbesar toko Anda. Dengan begini
tentu usaha yang Anda geluti akan lebih menguntungkan.
Kerugian Hak Guna Bangunan
Kerugian HGB yang pertama, secara hukum HGB bukanlah hak milik
atas sebuah lahan. HGB memiliki batasan penggunaan sampai jangka waktu
tertentu. Pada Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPer) dinyatakan
bahwa HGB diperoleh oleh seseorang hanya dalam jangka waktu 30 tahun dan
bisa ditambah menjadi 20 tahun lagi.
Kerugian HGB yang kedua, karena jangka
waktu penggunaan yang terbatas ini Anda akan dibuat tidak bebas dalam
melakukan perubahan terhadap bangunan yang berdiri di tanah tersebut.
Anda harus berpikir panjang ketika akan mengembangkan bangunan yang
berdiri di atasnya.
Solusi dari permasalahan ini adalah
sebaiknya sebelum memutuskan untuk mengambil HGB sebaiknya Anda
memperhitungkan secara cermat dalam hal keuntungan yang dapat Anda
peroleh selama berusaha di atas tanah tersebut. Perhitungkan dana yang
Anda korbankan dengan potensi keuntungan yang dapat Anda peroleh dari
usaha yang Anda dirikan tersebut. Untuk meminimalkan resiko, sebagian
pengusaha memilih untuk mendirikan lahan parkir atau perternakan dengan
alasan investasi atas bangunan yang tidak terlalu besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar